hotspot, tepatkah di terapkan di solo

Pemkot Solo akan membuka fasilitas hotspot di beberapa titik di solo, tepatkah program itu di terapkan........

Hotspot
(Wi-Fi) adalah salah satu bentuk pemanfaatan teknologi Wireless LAN pada lokasi-lokasi publik seperti taman, perpustakaan, restoran ataupun bandara. Pertama kali digagas tahun 1993 oleh Brett Steward. Dengan pemanfaatan teknologi ini, individu dapat mengakses jaringan seperti internet melalui komputer atau laptop yang mereka miliki di lokasi-lokasi dimana hotspot disediakan.(wikipedia)
beberapa titik hotspot akan di pasang di kota solo, setidaknya ada 13 titik yang akan di pasang di sekitar Jl. Slamet Riyadi dan tempat-tempat lainnya, seperti di balekambang dan beberapa tempat lainnya. program ini akan diluncurkan bulan mei 2008 sebagai pendukung program citywalk, dan saat ini sedang di garap beberapa fasilitas pendukungnya.
mungkin ini adalah sebuah program yang baik untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat, tetapi perlu di pikirkan cara untuk membatasi browsing pengguna.
internet, merupakan sebuah fasilitas yang banyak sekali manfaatnya, tetapi juga banyak sekali hal yang buruk di internet, untuk itu perlu di awasi penggunaannya, agar tidak disalahgunakan dalam penggunaanya.
banyak pengetahuan yang luas dari internet, banyak pula hal-hal porno dalam internet, untuk itu perlu di sosialisasikan kepada masyarakat tentang hal ini. dan masalahnya, sudah siapkah masyarakat kota solo untuk menggunakan fasilitas ini, tentunya dengan dampak positif da negatifnya, yang klo saya mengatakan adalah sama besar, tergantung bagaimana user menggunakan dan menyikapinya.
saat ini, trend penalahgunaan internet cukup tinggi, seiring dengan besarnya respon masyarakat kepada internet, selain pornografi, masih ada lagi kejahatan-kejahatan dalam internet, misalnya penipuan, pembajakan dan lain-lain, hal ini tentunya perlu dipikirkan oleh pemkot, agar masyarakat benar-benar bisa memanfaatkan fasilitas dengan biaya yang besar ini dengan baik, bukan malah sebaliknya, masyarakat menjadi korban kejahatan di internet.
so, di perlukan sosialasi dan pengarahan yang baik dari pemkot, sebelum program itu di luncurkan, dan yang tak kalah penting, pemkot perlu menggandeng pihak lain, dalam hal pengawasan penggunaan fasilitas ini, sehingga nantinya tidak ada penyalahgunaan yang merugikan masyarakat.

Comments

Popular Posts